Jumat, 14 Mei 2010

VI. Aliran Khawarij

Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar (seperti keluar melesatnya anak pakah dari busurnya). Setelah terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, seluruh kaum muslimin membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, namun gubernur Syam yaitu Muawiyyah bin Abu Sofyan tidak mau membaiatnya, bahkan memberontak dan berusaha merebut kekhalifahan. Maka terjadilah perang Shiffin antara Ali melawan Muawiyyah.



Tentara Syam sudah tersudut dan hampir kalah, untuk menunda kekalahan Amr bin Ash, salah seorang panglima Muawiyah mengusulkan agar Al-Qur’an diikat pada ujung tombak dan menawarkan perundingan damai dengan pihak Ali. Siasat tersebut kemudian dilaksanakan dan berhasil membuat para Qurra (penghafal Al-Qur’an) dari kalangan tentara Ali bin Abi Thalib menghentikan peperangan dan didukung oleh sebagian anggota tentara Ali bin Abi Thalib.



Akhirnya antara pihak Ali dan Muawiyah masing-masing mengirimkan seorang wakil untuk melakukan perundingan arbitrase mencari solusi damai atas pertikaian perebutan kekhalifahan yang sedang terjadi. Khalifah Ali mula-mula menunjuk Abdullah bin Abbas sebagai wakilnya, namun penunjukan Ali tersebut ditolak dan ditentang oleh sebagian tentaranya. Akhirnya pihak Ali diwakili oleh Abu Musa Al-Asy’ari, sedangkan pihak Muawiyah diwakili oleh Amr bin Ash.



Kedua juru runding itu sebelumnya sepakat menurunkan Ali dan Muawiyah dari kekhalifahan untuk kemudian mencari orang ke tiga yang akan diangkat sebagai khalifah yang baru. Mula-mula yang pertama naik ke mimbar adalah Abu Musa Al-Asy’ari wakil dari kelompok Ali menyatakan menurunkan Ali dari kekhalifahan. Giliran kedua Amr bin Ash naik ke mimbar, tetapi Amr bin Ash tidak menepati kesepakatan sebelumnya yang telah dibuat. Saat diatas mimbar Amr bin Ash menetapkan Muawiyah sebagai khalifah yang syah. Menyadari kelicikan siasat Amr bin Ash maka hasil arbitrase tersebut tidak diakui oleh pihak Ali.



Sebagian pengikut Ali tiba-tiba menolak dan mengecam arbitrase tersebut dan menyalahkan Ali karena mau melakukan “tahkim” atau arbitrase tersebut. Mereka keluar dari barisan pengikut Ali dan membentuk kelompok sendiri yang dikenal sebagai kelompok khawarij.



Mereka berjumlah sekitar 12.000 orang dan memusatkan gerakannya di Harurah, sehingga kelompok ini dikenal juga dengan istilah kelompok Haruriah. Mereka berpendapat bahwa Ali telah menjadi kafir karena mau melakukan tahkim arbritase dan menuntut Ali agar melakukan tobat. Demikian juga mereka mengkafirkan Muawiyah yang dianggap salah satu penyebab pertumpahan darah sesama kaum muslimin.



Kaum khawarij dikenal banyak membaca Al-Qur’an, rajin puasa dan tahajud namun suka berbuat anarkis, merampok baitul mal gubernur Basrah, mengkafirkan dan membunuh orang-orang yang tidak sefaham dengan mereka. Suatu ketika ada khafilah yang berpapasan dengan mereka, kemudian khafilah itu ditanya pendapatnya tentang Ali dan peristiwa arbitrase, khalifah itu memberi penilaian yang baik kepada Ali, maka merekapun membunuhnya dan semua anggota rombongan khalifah termasuk seorang wanita yang sedang hamil.



(Uraian yang lebih rinci dan detail tentang perang Shiffin, awal mula munculnya kelompok Khawarij, dialog dan diskusi Ibnu Abbas dengan mereka sebagai usaha untuk menarik kembali mereka kebarisan Khalifah Ali, penumpasan kelompok Khawarij oleh Khalifah Ali dalam perang Nahawan, dsb bisa dibaca pada buku Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir atau Tharikh (sejarah) Khulafaur Rasyidin atau buku Nahjul Balagah atau buku-buku tentang biografi Imam Ali bin Abi Thalib)



Kelompok Khawarij awal mulanya hanya kelompok politik, tapi kemudian berkembang menjadi aliran ilmu kalam. Mereka telah keluar dan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.



Adapun pokok-pokok pikiran mereka dalam ilmu kalam adalah :

a. Menolak tahkim / arbitrase.

b. Membolehkan Khalifah bukan dari suku Quraisy, bahkan dari kalangan mana saja.

c. Mengharuskan seorang khalifah berbuat adil dan menetapi syariat Islam.

d. Khalifah yang dianggap telah menyimpang dari syariat Islam wajib diturunkan, bila perlu secara paksa dan dibunuh.

e. Melakukan pemberontakan kepada Khalifah yang mereka anggap dzalim dan tidak adil.

f. Menganggap pelaku dosa besar adalah kafir.

g. Membolehkan membunuh golongan diluar kelompoknya.

Aliran Khawarij dalam perkembangan selanjutnya pecah lagi menjadi beberapa sekte dari yang paling keras adalah sekte Azariqah dibawah pimpinan Nafi Ibnu Azraq. Golongan ini berpendapat bahwa orang-orang Islam yang tidak sefaham dengan mereka adalah kafir dan akan kekal selama-lamanya dalam neraka, walaupun ia meninggal ketika masih anak-anak. Termasuk dalam sekte ini adalah Abdurrahman bin Muljam yang membunuh Khalifah Ali ketika sedang sholat Subuh di Kufah.



Ada juga sekte yang lebih lunak seperti kelompok Najdah Ibnu Amir Al-Hanafi dari Yamamah, kelompok Ziad Ibnu Asfar. Sedangkan yang paling lunak adalah sekte Ibadiah pimpinan Abdullah bin Ibad yang tidak sampai mengkafirkan dan masih menganggap Islam kelompok diluar mereka.

0 komentar:

geomap

Template by : kendhin x-template.blogspot.com